Skip to content
19 Februari 2019
  • Indeks Berita
  • Tutup Menu
PENAPOST
Menu
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Nusantara
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Entertaiment
  • Keluarga
  • Sport
  • Feature
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Tutup Menu
6 Juli 2018

LBH Banda Aceh: Tidak Dapat Dibenarkan Menurut Hukum

Home, Hukum

Banda Aceh-Sebanyak 25 warga Desa Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, dikabarkan diperiksa aparat kepolisian resor Aceh Tamiang, sejak 2 hingga

Berita Terkait

Nasional+

  • Masjid Nurul Hasanah Perpaduan Rumoh Aceh dan Tambo Lobo
  • Gubernur Aceh Larang Anak-anak Jadi Nelayan
  • Ibu Negara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Parenting di Aceh
  • Harga Tiket ke Jakarta Naik, Warga Aceh Bikin Pasport
  • Jokowi Resmi Lantik Doni Monardo Jadi Kepala BNPB
  • Tiga Provinsi Ini “Kehidupan Keagamaan Paling Rukun”, Mana Saja?

Bisnis

  • kominfo-buka-lowongan-humas-pemerintah-pns-nonpns-gaji-rp-20-juta
    Pendaftaran Pegawai Setara PNS Dibuka hingga 17 Februari
  • Pendaftaran Pegawai Pemerintah Setara PNS Dibuka Hari Ini
  • Harga Pertamax Cs Besok Turun
  • Plt Gubernur Apresiasi Dinas PUPR, BPJN Hingga PT. Perapen Prima Mandiri
  • Plt Gubernur: Mana Penanaman Modal Asing yang Sudah Berjalan di Aceh

Topic: Periksa 25 Warga Aceh Tamiang

Periksa 25 Warga Aceh Tamiang

LBH Banda Aceh: Tidak Dapat Dibenarkan Menurut Hukum

Home, Hukum|6 Juli 20187 Juli 2018oleh Reporter M.Zairin

Banda Aceh-Sebanyak 25 warga Desa Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, dikabarkan diperiksa aparat kepolisian resor Aceh Tamiang, sejak 2 hingga

Politik

  • Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu 2019 Lebih Awal
  • Relawan Pastikan Siap Amankan Suara Prabowo-Sandi di Aceh
  • Mampir di Warung, Sandiaga Minta Kopi Sanger Dipatenkan
  • KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi Koruptor
  • Lantik Pejabat Eselon II, Plt Gubernur Akan Selalu Nilai Kinerja Aparaturnya

Peristiwa

  • Cerita Riki Muhamanda yang Lolos Simulasi Konferensi Tingkat Dunia
    4 Februari 2019
  • Pemko Mulai Denda Warga yang Membuang Sampah Sembarangan
    1 Februari 2019
  • FPMPA Siap Menjadi Mitra Kritis dan Strategis Pemerintah Dalam Membangun Aceh
    31 Januari 2019
  • Iriana Jokowi dan Mufidah Jusuf Kalla Kunjungi Aceh
    31 Januari 2019
Copyright @ 2018 All right reserved
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks Berita